DEMOKRASI DI INDONESIA
Negara adalah Negara demokrasi. Budaya demokrasi harus dijalankan dalam berbagai aspek kehidupan.. tujuannya mampu mempahami pelaksanaan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan. Setelah mengetahui dapat menjalankan hakekat democrat, menjelaskan pentingnya kehidupan demokrasi dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, menunjukan sikaf positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai kehidupan.
Demokrasi sebagai system pemerintah
Sistem pemerintah demokrasi adalah system pemerintah yang mengakui kedaulatan Negara berada ditangan rakyat. Secara etimologi, kata demokrasi berasal dari Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat dan pemerintah. Dalam system demokrasi, rakyatlah yang mempunyai demokrasi tertinggi atas Negara.
Secara singkat dapat juga dikatakan demokrasi adalah system pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. System yang tadi dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Dari rakyat, artinya pemerintah didukung sepenuhnya oleh seluruh golongan yang ada didalam masyarakat, tidak hanya satu golongan saja walaupun golongan tersebut mayoritas sekalipun.
2. Oleh rakyat, artinya rakyatlah yang memilih wakil-wakilnya untuk menduduki lembaga-lembaga perwakilan rakyat dan memilih pejabat pemerintah untuk mengatur Negara. Wakil-wakil rakyat dan pejabat pemerintah mendapatkannya dari rakyat
3. Untuk rakyat, artinya wakil-wakil rakyat dan pejabat pemerintah diberi jabatan untuk menjalankan tugasnya wewenangnya demi kesejahteran rakyat.
Ciri-ciri Negara Indonesia demokratis antara lain :
1. Adanya partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangssa, dan bernegara
2. Adanya pengakuan kesamaan di antara warga Negara
3. Adanya pengakuan akan supremasi hokum
4. Adanya kebebasan berekspresi, berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat.
Pemilu yang demokrasi itu harus memenuhi beberapa syarat, antara lain dilakukan secara jujur, bebas, dan tidak ada kecurigaan. Namun pemilu tidaklah satu-satunya cara bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Masih banyak cara lain yang bias ditempuh. Cara-cara berpartisifasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain :
1. Memberikan masukan kepada lembaga-lembaga yang berwewenang membuat kebijakan-kebijakan public seperti DPR dan Presiden.
2. Menanggapi rancangan kebijakan public yang akan ditetapkan dengan cara mendiskusikannya, mengkritisinya.
3. Mengkritik kebijakan-kebijakan public yang tidak mencerminkan aspirasi rakyat.
Supremasi hokum
Supremasi hokum merupakan cirri penting dalam Negara demokrasi. Sebuah Negara demokrasi biasanya juga merupakan Negara hokum. Segala sesuatu yang menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diatur oleh hokum. Hokum menjadi dasar kehidupan bersama yang utama.
Didalam Negara demokrasi semua warga Negara diandaikan memiliki hak-hak yang sama, yaitu :
1. Hak di bidang ekonomi
2. Hak di bidang budaya
3. Hak di bidang politik
4. Hak di bidang hokum
5. Hak di bidang pertahanan dan keamanan.
Demokrasi sebuah nilai berisi paham atau prinsip yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, kebebasan, serta perlakuan yang sama bagi semua orang. Sebagai sebuah nilai, demokrasi tidak hanya diterapkan dalam kehidupan bernegara. Nilai-nilai demokrasi dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai demokrasi di jalankan dalam kehidupan bersama di sekolah, di rumah, dan lingkungan masyarakat.
Apasaja contoh pelaksanaan nilai demokrasi dalam kehidupan bersama? Contoh pelaksanaan nilai demokrasi dalam kehidupan bersama adalah:
1. menghargai setiap orang, entah itu pejabat tinggi, orang kaya, pegawai rendahan, ataupun orang miskin, karena pada dasarnya manusia diciptakan saderajat.
2. .Aktif menyunbangkan gagasan dalam rapat atau musyawarah, menghormati pendapat atau gagasan orang lain, menjalankan keputusan bersama.
3. menghormati orang lain yang berbeda agama, suku bangsa, budaya, dan lain-lain.
DEMOKRASI LANGSUNG
Demokrasi langsung adalah system demolrasi di mana rakyat bias menyalurkan kehendaknya secara langsung. Keputusan tantang penyelenggaraan kehidupan bersama diadakan dakam subuah musyawarah di mana rakyat hadir dan menyanpaikan kehendaknya. Demokrasi semacam ini hanya mungkin dilaksanakan oleh Negara yang wilayahnya kecil, jumlah peduduknya sedikit, dan masalah kehidupan bersama belum terlalu rumit.
Demokrasi langsung semacam ini pernah dipratikkan di kota Athena pada zaman yunani kuno. Pada waktu itu Negara-negara di yunani berbentuk Negara kota (polis), cirri pokok demokrasi di Athena waktu itu adalah Majelis, yaitu suatu pertemuan rakyat untuk mengadakan musyawarah yang dilakukan secara bebas.
DEMOKRASI TAK LANGSUNG
Demokrasi langsung tidak mungkin dilakukan ketika jumlah warga Negara sangat banyak, wilayah Negara makin luas, serta masalah-masalah yang dihadapi semakin rumit. Musyawarah bersama yang melibatkan seluruh warga tidak mungkin dilakukan lagi. Oleh karena itu kebanyakan system pemerintah demokrasi saat ini adalah demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Dalam demokrasi tidak langsung, rakyat memiliki wakil-wakil untuk menyalurkan kehendaknya. Wakil-wakil yang akan terpilih akan duduk dalam sesuatu badan perwakilan rakyat yang biasa disebut Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlementer.
Demokrasi Perwakilan biasa digolongkan menurut cirri-ciri tertentu antara lain :
- Demokrasi perwakilan dengan system parlementer
- Demokrasi perwakilan dengan system pemisahan kekuasaan
- Demokrasi perwakilan dengan system referendum dan inisiatif rakyat
- Demokrasi Parlementer (1945 – 1959)
- Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965)
- Demokrasi Pancasila (1965 – Sekarang)
A. Periode Orde Baru (1966 – 1998)
B. Periode Reformasi (1998 – Sekarang)
Sebagai kemajuan praktik budaya demokrasi di Indonesia, antara lain:
- Pelaksanan Pemilu 1999 dan 2004 yang lebih demokratis.
- Semua anggota DPR/MPR dipilih oleh rakyat. Tidak ada lagi anggota DPR/MPR yang diangkat.
- Pemilihan presiden dari wakil presiden secara langsung. Hal ini diatur dalam UU No.23 tahun 2003.
- Adanya pembatasan masa jabatan presiden maksimal 2 periode (pasal 7)
- Adanya kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
- Adanya kebebasan pers.